Announcement for pefindo's shareholders

Sehubungan dengan Peraturan Bank Indonesia No.19/9/PBI/2017 tentang Penerbitan dan transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang, dimana sebagai Lembaga Pendukung Pasar Uang yang melakukan Kegiatan di Pasar Surat Berharga Komersial, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemegang saham.
2 PT Arya Shinta Finance
3 PT Asiana Securities
4 PT Aspac Uppindo Sekuritas
5 PT Bapindo Bumi Sekuritas
6 PT Bomar Securities
7 PT Buanamas Investindo
8 PT Brent Securities Tbk
9 PT Dhanapasifik Securitas
10 PT Indosuez W.I. Carr Securities Indonesia
11 PT Kharisma Mulatama
12 PT Lamganda Citra Securities Co.
13 PT Layang Mega Securities
14 PT Lumbung Persada Khatulistiwa
15 PT Mashill Jaya Securities
16 PT Mitra Tatadhana
17 PT Modern Sekuritas
18 PT Overseas Securities
19 PT Sigma Batara
20 PT Tiga Pilar Sekuritas
21 PT Unisecurindo Abadi
Informasi dari pemegang saham diatas ditunggu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari sejak diumumkannya Pengumuman ini.
Jakarta, 17 Oktober 2018
Direksi
No. Nama Pemegang Saham
1 PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia2 PT Arya Shinta Finance
3 PT Asiana Securities
4 PT Aspac Uppindo Sekuritas
5 PT Bapindo Bumi Sekuritas
6 PT Bomar Securities
7 PT Buanamas Investindo
8 PT Brent Securities Tbk
9 PT Dhanapasifik Securitas
10 PT Indosuez W.I. Carr Securities Indonesia
11 PT Kharisma Mulatama
12 PT Lamganda Citra Securities Co.
13 PT Layang Mega Securities
14 PT Lumbung Persada Khatulistiwa
15 PT Mashill Jaya Securities
16 PT Mitra Tatadhana
17 PT Modern Sekuritas
18 PT Overseas Securities
19 PT Sigma Batara
20 PT Tiga Pilar Sekuritas
21 PT Unisecurindo Abadi
Informasi dari pemegang saham diatas ditunggu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari sejak diumumkannya Pengumuman ini.
Jakarta, 17 Oktober 2018
Direksi